Liputan6. com, Jakarta – Untuk pengendara kendaraan bermotor, diwajibkan buat mematuhi peraturan lalu lintas. Terlebih lagi Polda Metro jaya akan menggelar Operasi Zebra 2020, mulai Senin (26 Oktober 2020) dan berlangsung selama dua minggu.
“Iya betul, Operasi Zebra akan digelar mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020, ” ujar Direktur Lalu Lin Polda Metro jaya, Kombes Penuh Sambodo Purnomo Yugo, saat dikonfirmasi Liputan6. com , melalui pesan elektronik, kamis (22/10/2020).
Tatkala itu, menyitat Merdeka. com, Operasi Zebra kali ini, pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif.
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi serta dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lin, daripada penegakan hukum, â tambahan Sambodo.
Jenis Pelanggaran
Sementara itu, masih dijelaskan Sambodo, dalam Operasi Zebra 2020, pelanggar yang membuat atau membahayakan pengendara lain akan ditindak.
Pihaknya menyebut ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran pati dalam pelanggaran tersebut.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan aliran lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm, ” beber Sambodo.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hari terakhir proses zebra di Tangsel diwarnai secara tingkah pengendara yang menghindari razia petugas. Banyak pengendara memili melayani arus meski tindakannya membahayakan karakter lain. Ada juga yang pasrah ditangkap oleh petugas.